SuaraLampung.id - Balai Veteriner Lampung akan memeriksa hewan kurban untuk memastikan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Balai Veteriner Lampung Hasan Abdullah Sanyata mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum ternak disembelih) dan postmortem (setelah ternak disembelih) selama pelaksanaan Idul Adha.
Selain itu, pembatasan lalu lintas ternak dari daerah terjangkit akan dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan kurban dan mencegah perluasan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Saat ini ada empat kabupaten yang ternaknya terjangkit PMK, dan untuk mencegah perluasan penyakit untuk sementara waktu dilarang menerima ternak dari daerah terjangkit," katanya, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga:Harga Sapi di Pasar Hewan Pamekasan Madura Anjlok Sampai Jutaan Rupiah Gara-gara Wabah PMK
Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kebersihan saat melakukan penyembelihan hewan kurban, dan akan lebih baik melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan.
"Untuk perlakuan daging diharapkan jangan mencuci dengan air kalau ternak tersebut pernah terpapar PMK meski sudah sembuh. Lebih baik melayukan daging ataupun merebus daging sebelum dimasukkan ke kulkas," ujarnya.
Di Provinsi Lampung populasi ternak mencapai 800.000 , dan ada empat kabupaten yang ternaknya telah terjangkit PMK.
Namun, tingkat kesembuhan ternak terpapar PMK di Lampung mencapai 95 persen atau sembuh sebanyak 111 ternak dari total 113 ternak yang terpapar. (ANTARA)
Baca Juga:Rupa-rupa Cara Penanganan Wabah PMK di Kawasan Malang Raya, Kota dan Kabupaten Serta Wilayah Batu