Oknum ASN di Lampung Utara Ditangkap saat Nyabu bersama Temannya

Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara menangkap oknum ASN

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Juni 2022 | 09:26 WIB
Oknum ASN di Lampung Utara Ditangkap saat Nyabu bersama Temannya
Ilustrasi penangkapan. Oknum ASN di Lampung Utara ditangkap nyabu. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil Negara (ASN) di Lampung Utara, berinisial AS (43) ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan mengonsumsi sabu. 

Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara menangkap oknum ASN itu Rejosari, Kotabumi, Selasa (7/6/2022).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra, membenarkan penangkapan oknum ASN.

AS ditangkap nyabu bersama rekannya inisial KM (32) asal Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara.

Baca Juga:Selingkuh Sampai Punya Anak, 2 Oknum ASN di Gunungkidul Terancam Dipecat

"Penangkapan keduanya, berdasarkan informasi masyarakat. Ketika itu, masyarakat memberikan informasi ada dua orang, sedang pesta sabu disalah satu rumah di Kelurahan Rejosari," kata AKP Made Indra, Jumat (10/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah itu, benar adanya keduanya sedang pesta sabu di rumahnya pelaku KM.

"Saat ditangkap, didapati barang bukti berupa satu alat hisap sabu jenis bong dan enam plastik klip bening bekas pakai. Lalu ada juga satu Jarum, dua centong sabu dari sedotan plastik, dua korek api gas, dan satu wadah plastik," ujar Made Indra.

Tertangkapnya dua orang tersebut, masih serangkaian hasil pengembangan pemeriksaan pelaku, yang tertangkap sebelumnya.

Kini keduanya berikut barang bukti, diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan penyidikan lanjutan.

Baca Juga:Kasus Demo Toa Azan Menag, Penangguhan Penahanan Ustaz Adi Dikabulkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini