Anggaran KPK yang dipindahkan ke kejaksaan itu kata Rasamala, bisa digunakan untuk meningkatkan renumerasi jaksa.
Dengan begitu lanjutnya, bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal.
"Perkuat kejaksaan, diawali dng memindahkan anggaran KPK yg besar itu ke Kejaksaan utk meningkatkan renumerasi Jaksa, dng bgtu kita bisa mendrong kinerja kejaksaan lbh maksimal lg;" tulisnya di Twittter.
Untuk fungsi pencegahan, Rasamala Aritonang menarankan digabung dengan lembaga Ombudsman.
Baca Juga:KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
"Fungsi penceghan KPK digabung sj dng ombudsman spy fokus pencegahan," cuit dia.
Cuitan Rasamala Aritonang ini mendapat tanggapan dari pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.
Emerson Yuntho, eks aktivis ICW ini, tidak setuju dengan usul Rasamala membubarkan KPK.
"jangan sampai hanya krn pimpinan buruk, lembaganya dibubarkan. Tentu saja Om RA akan beda usulan jika pimpinannya skrg keren2," tulis Emerson Yuntho.
Baca Juga:Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan