Anggota DPR Dukung Langkah Kapolri Revisi Perkap untuk Selesaikan Polemik AKBP Brotoseno

Kapolri akan merevisi Perkap guna menindaklanjuti polemik kasus AKBP Brotoseno

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:38 WIB
Anggota DPR Dukung Langkah Kapolri Revisi Perkap untuk Selesaikan Polemik AKBP Brotoseno
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Anggota DPR Didik Mukrianto dukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merevisi Perkap untuk menyelesaikan polemik AKBP Brotoseno. [ANTARA]

"Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, salah satunya dalam perubahan Perkap tersebut kami jadikan satu, menjadi Perkap satu," kata Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Keputusan merevisi dua Perkap tersebut diperoleh setelah Polri menggelar rapat bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Polri juga meminta pendapat sejumlah ahli pidana untuk mencarikan solusi terbaik terkait polemik tersebut.

Menurut Sigit, dalam dua Perkap tersebut tidak diatur upaya atau mekanisme untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap hasil putusan sidang etik, yang dianggap telah mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana korupsi. (ANTARA)

Baca Juga:Kapolri Beber Penyebab Dirinya Tidak Bisa Pecat AKBP Brotoseno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini