Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (12/7/2021) yang menjadi sorotan publik dunia maya.
Kala itu, gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Pugung berupaya keras mengumpulkan potongan teka-teki itu agar menjadi satu rangkaian utuh mengungkap motif para pelaku pelaku pembunuhan pria pemilik konter HP Dede Cell tersebut. Akhirnya berhasil menangkap dua tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus pada 15 Juli 2021, masih terekam kalimat-kalimat meluncur tegas dari tersangka Bakas Maulana kala itu.
Bakas mengaku mengenal korban saat bermain futsal di lapangan Talang Padang sekitar 2019, korban sering nongkrong di lokasi tersebut karena pemilik futsal adalah rekan korban.
Baca Juga:Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Pada awal 2020, dia mulai intens berhubungan saat ingin menukar ponsel, korban menolak ditambah uang dan mengajak pacaran. Awalnya dia menolak berpacaran karena selalu dijanjikan uang terus sehingga ia akhirnya mau.
"Saat mulai intens, pertama kali melakukan hubungan sejenis dan sering dilakukan di konter Dede Cell milik korban. Saya sebagai laki-lakinya," kata Bakas Maulana di hadapan wartawan.
Namun, karena merasa sakit hati korban sering ingkar janji usai melakukan hubungan sejenis sehingga dia membunuh Dede Saputra.
"Janji mau kasih duit sekian setelah berhubungan badan, tetapi dia ingkar dan sering kali," ujar dia.
Kesempatan itu dia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan dia menyesali perbuatannya.
Baca Juga:Tersangka Pembunuhan 'Nona Bocil' di Hotel Kediri Dipastikan Tak Mengidap Gangguan Jiwa
"Kepada keluarga korban, saya memohon maaf sebesar-besarnya, saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan. Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Bakas.