Musisi AB Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi: Masih Kami Dalami

Musisi band yang ditangkap dalam kasus penggunaan narkoba ialah berinisial AB.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:46 WIB
Musisi AB Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi: Masih Kami Dalami
Ilustrasi penangkapan. Musisi AB ditangkap kasus narkoba. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Satu lagi seorang musisi ditangkap karena kasus narkoba oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Musisi band yang ditangkap dalam kasus penggunaan narkoba ialah berinisial AB. 

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (3/6/2022).

Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.

Baca Juga:Musisi AB yang Dibekuk Berusia 48 Tahun, Polisi Ungkap Lokasi Penangkapan

Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail.

"Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Polisi Tangkap Personel Band Terkenal Inisial AB Di Cilandak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini