Bukan Penyidik, Ini Posisi Baru Mantan Koruptor AKBP Brotoseno di Polri

AKBP Brotoseno kini menjabat sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 02 Juni 2022 | 15:46 WIB
Bukan Penyidik, Ini Posisi Baru Mantan Koruptor AKBP Brotoseno di Polri
Ilustrasi AKBP Raden Brotoseno. AKBP Brotoseno mendapat posisi baru di Polri. [Facebook]

SuaraLampung.id - Mantan narapidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno kembali aktif menjadi anggota Polri.

AKBP Brotoseno kini menjabat sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan AKBP Brotoseno saat ini bertugas sebagai staf di Divisi TIK Polri, bukan sebagai penyidik.

"Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div TIK Polri," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:Eks Terpidana Korupsi AKBP Raden Brotoseno Aktif Kembali Dinas di Mabes Polri

Ramadhan menambahkan Brotoseno tidak lagi memangku jabatan tertentu, melainkan hanya sebagai staf biasa di Divisi TIK Polri.

"Staf, bukan penyidik, belum ada jabatan," katanya.

Namun demikian, Ramadhan belum memastikan sejak kapan Brotoseno aktif bertugas sebagai staf Divisi TIK Polri secara resmi.

"Sejak kapan belum tahu, nanti dicek biar tidak salah," imbuhnya.

AKBP Raden Brotoseno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Raden, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 2016.

Baca Juga:Pernah Terima Suap dan Divonis 5 Tahun Penjara, Eks Koruptor Raden Brotoseno Jadi Staf di Divisi TIK Polri

Hakim pengadilan memvonis Brotoseno selama lima tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini