Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Tercabik-cabik di Pinggir Danau, Diduga Akibat Terkaman Buaya

Dia adalah korban tewas pertama akibat terkaman buaya di Florida sejak 2019

Wakos Reza Gautama
Kamis, 02 Juni 2022 | 10:50 WIB
Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Tercabik-cabik di Pinggir Danau, Diduga Akibat Terkaman Buaya
Ilustrasi buaya. Pria ditemukan tewas diduga diterkam buaya di pinggir danau. [Unsplash.com/ Daniel Pelaez Duque]

SuaraLampung.id - Seorang pria ditemukan tewas dengan tubuh tercabik-cabik yang diduga akibat terkaman buaya di pinggir sebuah danau di Florida, AS.

Polisi mengenali korban terkaman buaya itu sebagai penduduk sementara bernama Sean Thomas McGuinness, 47 tahun.

Satu lengan korban putus dan mayatnya ditemukan Selasa (31/5/2022) pagi oleh seorang warga yang sedang berjalan dengan anjingnya di tepi reservoir seluas 21,5 hektare di Taman John S. Taylor, Largo, Florida.

Pejabat setempat mengatakan pria itu sebelumnya diketahui mencari Frisbee (mainan cakram lempar dari plastik) yang hilang untuk dikumpulkan dan dijual lagi.

Baca Juga:Ngeri! Seorang Pemulung Tewas Diterkam Buaya saat Cari Mainan di Pinggir Danau

Dia adalah korban tewas pertama akibat terkaman buaya di Florida sejak 2019, kata Paul Cozzie, direktur pertamanan dan sumber daya konservasi Pinellas County.

Kendati petugas medis belum memastikan penyebab kematiannya, Cozzie mengatakan kecil kemungkinan McGuinness meninggal secara wajar.

Dia juga mengatakan bahwa petugas penangkap hewan liar telah memindahkan dua ekor buaya yang diduga sebagai pelaku penyerangan.

"Saat ini, para detektif yakin korban tengah mencari Frisbee di perairan, dan seekor buaya diyakini menjadi penyebab kematiannya," kata Kepolisian Largo dalam pernyataan.

Mereka mengatakan korban ditemukan hanya beberapa meter dari sebuah cakram yang mengambang di air.

Baca Juga:Ngeri! Pemulung Tewas Dicabik-cabik Buaya Saat Mulung Di Pinggir Danau, Lengan Sampai Putus

Cozzie mengatakan pria tersebut diketahui kerap terlihat di taman itu dan menceburkan diri ke danau, meskipun ada tanda larangan "dilarang berenang".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak