Kasus Demo Toa Azan Menag, Penangguhan Penahanan Ustaz Adi Dikabulkan

Sebelumnya Ustaz Adi ditahan di Polres Lampung Utara dalam perkara pelibatan anak di aksi demo

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:05 WIB
Kasus Demo Toa Azan Menag, Penangguhan Penahanan Ustaz Adi Dikabulkan
Penyidik Polres Lampung Utara mengabulkan Penangguhan penahanan Ustaz Adi. [Lampungpro.co]

Sebelumnya, Ustaz Adi Setiadi dituduh melakukan tindak pidana merekrut atau memperalat anak, untuk kepentingan militer, dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 H juncto Pasal 87 UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan anak menjadi Undang Undang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini