SuaraLampung.id - Polri mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati memberi sumbangan atau donasi pada lembaga tertentu karena khawatir disalahgunakan untuk membiayai kegiatan terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kemajuan teknologi secara global turut memengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok teroris.
"Berdasarkan hasil selidik dan sidik tindak pidana terorisme, ditemukan berbagai fenomena modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh berbagai kelompok terorisme di Indonesia," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/5/2022).
Ia menjelaskan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Anshor Daulah (AD) selaku pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), salah satu yang aktif menggalang dana dari masyarakat dengan berbagai modus.
Baca Juga:Buat Konten sebut UAS Ustaz Mesum, Polri Didesak Tindak Youtuber Johannes Liong
Senin (23/5/2022) lalu, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang, berinisial IA (23) karena terlibat dalam menggalang dana untuk ISIS.
Sebelumnya, Sabtu (14/5/2022) sebanyak 24 orang kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap di tiga wilayah berbeda juga menjadi pendukung ISIS.
"Dinamika perkembangan teknologi secara global juga memengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok terorisme terutama kelompok JAD dan AD selaku pendukung ISIS," katanya.
Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri itu mengungkapkan penggalangan dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang mendukung kegiatan teroris seperti pemberangkatan para pejihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris, dan juga untuk mendukung persembunyian para buronan, serta pembelian senjata dan lain-lain.
"Masyarakat harus memahami bahwa ada penggalangan dana yang berkedok kemanusiaan yang juga merupakan afiliasi dari kelompok teroris," ujarnya.
Baca Juga:Hotman Paris Laporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Polisi
Adapun modus-modus pencarian dana yang dilakukan kelompok teroris, yakni secara luring maupun daring.