Langkah Puan Maharani Matikan Mik Anggota FPKS saat Interupsi Dipuji Kader NU

Puan Maharani mematikan mic Amin AK karena rapat paripurna dinyatakan sudah selesai

Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Mei 2022 | 17:26 WIB
Langkah Puan Maharani Matikan Mik Anggota FPKS saat Interupsi Dipuji Kader NU
Ilustrasi Ketua DPR RI Puan Maharani. Aksi Puan Maharani matikan mik anggota FPKS yang interupsi dipuji kader NU. [Dok: DPR]

SuaraLampung.id - Aksi Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mik anggota DPR Fraksi PKS Amin AK saat interupsi, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi.

Puan Maharani mematikan mik Amin AK karena rapat paripurna dinyatakan sudah selesai dan sudah memasuki salat zuhur. 

Langkah Puan Maharani menutup rapat paripurna karena sudah masuk salat zuhur menuai pujian dari Lutfi Syarqawi.

"Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu salat Zuhur. Sebagai Muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat Muslim," kata Lutfi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:6 Kontroversi Puan Maharani, Sudah Dua Kali Matikan Mic saat Rapat

Terlebih lagi rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.

"Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat Muslim bisa melaksanakan ibadah salat Zuhur tepat waktu, apa Pak Amin AK itu tidak tahu keutamaan salat tepat pada waktunya itu lebih baik daripada berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fisabilillah," paparnya.

Lutfi pun menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut.

Seharusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna.

Bahkan saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.

Baca Juga:Ketua DPR Puan Maharani Bicara Rencana Pencabutan PPKM, Covid-19 Mereda?

"Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan sehingga tak memakan waktu," ujar Lutfi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini