Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya laporan korban baru saja diterima, dan perkembangannya akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor.
"Ia benar tanggal 23 kemarin laporan sudah kami terima, untuk perkembangannya akan di sampaikan kepada pelapor" tulis Kasat Reskrim melalui pesan WhatsAppnya.
Hingga berita ini di tayangkan terlapor (AN,red) belum berhasil di konfirmasi.