Hukum Adsense YouTube Haram? Begini Penjelasan Ustaz Ammi Nur Baits

Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan mengenai hukum adsense YouTube bagi umat Islam.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Mei 2022 | 12:35 WIB
Hukum Adsense YouTube Haram? Begini Penjelasan Ustaz Ammi Nur Baits
Ilustrasi youtube. Apakah hukum adsense YouTube haram? [freepik]

SuaraLampung.id - Benarkah hukum adsense Youtube haram dalam agama Islam? Berikut penjelasan dari Pakar Fiqih Muamalah Ustaz Ammi Nur Baits.

Lewat YouTube Kasisolusi, Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan mengenai hukum adsense YouTube bagi umat Islam. 

Diketahui platform YouTube kini dijadikan sarana menyampaikan dakwah Islam. Namun apakah menerima penghasilan dari Adsense Youtube diperbolehkan? 

Menurut Ustaz Ammi, orang yang menggunakan YouTube mendapat fee disebabkan ikut mengiklankan suatu produk.

Baca Juga:Sindir Soal Ustaz Internasional, Denny Siregar Sebut Ustaz Abdul Somad Cuma Jago Kandang, Hingga Beri Tantangan Ini

"Maka ada 2 yang perlu diperhatikan. Pertama produk iklannya halal, dan materi iklannya tidak mengandung pelanggaran. Kalau anda bisa menjamin itu silakan. Sehingga pendapatan dari adsense halal," ujar Ustaz Ammi. 

Namun kenyataannya, kata Ustaz Ammi, pengguna YouTube tidak bisa menjamin dua hal itu karena yang mengendalikan iklan adalah pihak Google.

"Meski kita sudah melakukan kategorisasi sangat ketat tapi ternyata iklan yang tampil mengikuti algoritma si penonton. Kebiasaan dia seperti apa. Punya IA. Dia sering buka apa yang muncul itu," ucapnya. 

Ustaz Ammi mencontohkan jika pengguna YouTube sering membuka konten otomotif maka iklan yang muncul tentang otomotif.

"Kita yang punya konten agama, bercampur dengan iklan seperti itu, mau mengendalikan ga bisa karena kembali kepada algoritma," tuturnya. 

Baca Juga:Cara Menggunakan Picture in Picture YouTube di Berbagai Perangkat

"Kalau ada unsur yang haram, (termasuk) tolong menolong dalam maksiat. Kita ga berhak mendapatkan hasil.  Kita tidak bisa memfilter, mau difilter seperti apa pun yang muncul seperti itu," sambung Ustaz Ammi. 

"Berarti hukumnya haram ya taz adsense?" tanya Deri, pembawa acara.

"Disebut mutlak seperti itu kami ga berani. Tapi kita sebutkan batasannya, kalau anda bisa membersihkan 100 persen dari unsur haram, silakan," papar Ustaz Ammi. 

Menurut Deri, sekarang ini iklan muncul dengan sendiri sekalipun tidak mengaktifkan adsense. 

"Saya tidak sepakat dengan aturan itu, maka saya tidak pasang adsense saya. Sehingga masalah itu ada, itu aturan sepihak YouTube kami berlepas tangan," ucapnya. 

Ustaz Ammi mengakui dakwah melalui media seperti Youtube dibutuhkan sehingga orang bisa mengakses.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak