KPK Setor Rp 5,5 Miliar ke Kas Negara Hasil Penanganan Kasus Korupsi

uang Rp5,5 miliar itu berasal dari sejumlah kasus yang ditangani KPK.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Mei 2022 | 08:23 WIB
KPK Setor Rp 5,5 Miliar ke Kas Negara Hasil Penanganan Kasus Korupsi
Ilustrasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK setor Rp 5,5 miliar ke kas negara. [ANTARA/HO-Humas KPK/am]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp5,5 miliar ke kas negara dari hasil penagihan pembayaran denda dan uang pengganti serta hasil lelang barang rampasan koruptor.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang Rp5,5 miliar itu berasal dari sejumlah kasus yang ditangani KPK. 

Pertama, dari pelunasan pembayaran denda dan uang pengganti terpidana mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sejumlah Rp2,1 miliar.

Abdul Latif merupakan terpidana perkara suap terkait pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017.

Baca Juga:Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU Rugikan Uang Negara Rp224 Miliar, KPK Akhirnya Tahan John Irfan

Kedua, dari hasil lelang barang rampasan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sejumlah Rp2,85 miliar.

Yaya merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Ketiga, dari perampasan uang barang bukti terpidana dua mantan anggota DPRD Jawa Barat masing-masing Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani sejumlah Rp592 juta.

Keduanya merupakan terpidana perkara suap terkait dana bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Ali mengatakan optimalisasi "asset recovery" atau pemulihan aset dari penanganan perkara korupsi oleh KPK menjadi prioritas dalam melakukan fungsi eksekusi dengan cara bertahap menagih pembayaran uang denda maupun uang pengganti dan lelang barang rampasan KPK. (ANTARA)

Baca Juga:Kejati Sulawesi Utara Terima Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak