Akhirnya Nanda menghubungi Bayu, namun tanpa jawaban.
"Saya hubungi enggak aktif, akhirnya saya pun mencoba amanin kunci mobil Yaris yang dibawa oleh si Bayu tadi, saat saya ngambil kunci itu. Hanafi itu berusaha kabur ke arah bawah. Saya kejer, ngapain kamu lari," ujar Nanda.
Karena Bayu tak kunjung kembali, Nanda pun memanggil Rukun Tetangga (RT) serta Bhabinkamtibmas pasalnya dirumanya masih ada Hanafi yang datang bersama pelaku.
Saat dimintai keterangan Hanafi mengaku bahwa ia disuruh Bayu untuk berpura-pura menjadi pamannya.
Baca Juga:Marak PMK, RPH di Bandar Lampung Jamin Kesehatan Hewannya
"Waktu polisinya datang Hanafi ini ngakunya kenal Bayu waktu hari Jumat dan ngajak untuk ngecek mobil di Wayhalim dan dikasih uang Rp 50ribu," ujarnya.
Kemudian, Hanafi bersama barang bukti berupa Mobil Yaris warna hitam dengan nomor polisi yang telah dipalsukan dibawa ke Polsek Kemiling untuk di proses lebih lanjut.
"Nah, jadi mobil yaris itu saya enggak tau apakah hasil kejahatan atau rentalan. Jadi saya bawa aja ke polsek," pungkas Nanda.