Menurut Muhadjir, Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui adanya fast track tersebut, namun hanya untuk embarkasi DKI Jakarta. "Oleh karena itu, pemerintah mengajukan dua embarkasi lagi untuk layanan fast track, karena dengan adanya fast track lebih ringan dan memudahkan," ujar Muhadjir.
Layanan fast track merupakan sistem yang mempercepat proses verifikasi dokumen imigrasi jamaah haji.
Kuota haji Indonesia tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 100.051 jamaah atau turun sekitar 50 persen dari kuota haji 2019 (sebelum pandemi COVID-19). (ANTARA)
Baca Juga:Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini