SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmen terhadap perlindungan dan pengelolaan cagar budaya lewat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolan Cagar Budaya.
Kabag Hukum Kota Metro Ika Pusparini mengatakan bahwa kelahiran Perda ini sendiri sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Metro untuk mewujudkan salah satu visi masyarakat berbudaya.
“Sebelumnya Kota Metro juga telah memiliki Perda Permuseuman dan Perda Pemeliharaan serta pelestarian adat budaya Lampung,”jelasnya lewat siaran pers, Kamis (19/5/2022).
Ika berharap kehadiran instrumen hukum ini akan berkontribusi terhadap pemajuan kebudayaan di Kota Metro. Terlebih Metro adalah daerah pertama di Lampung yang memiliki Perda terkait cagar budaya.
Baca Juga:Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi: Kewenangan Kejaksaan
Sementara itu Ancila Hernani anggota DPRD Kota Metro turut mengapresiasi lahirnya Perda Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Metro.
“Produk Perda sebagai hasil pembahasan bersama eksekutif ini sekaligus menjadi salah satu kado ulang tahun untuk hari jadi Kota Metro ke 85 yang akan jatuh pada tanggal 9 Juni mendatang dan memperkuat usaha-usaha perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya di Kota Metro, ” ujarnya.
Terpisah anggota TACB Metro Seprita menyambut baik kehadiran Perda Pengelolaan cagar budaya. Menurutnya hal tersebut adalah wujud komitmen bersama berbagai stakeholders yang ada untuk memajukan cagar budaya di Kota Metro.
“Saat ini kami juga tengah melakukan kajian untuk merekemondasikan bebrapa objek agar dapat segera ditetapkan menjadi cagar budaya,”ungkapnya.
Ia juga berharap selain kehadiran Perda Pengelolaan Cagar Budaya ini juga akan segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Walikota sebagai aturan pelaksananya.
Baca Juga:Kronologi Remaja Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tetangga di Jakbar Gegara Jalan Terhalang
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Suwandi juga mengatakan bahwa saat ini Disdikbud Kota Metro saat ini tengah membahas penerapan pembelajaran kurikulum Sejarah Kota Metro untuk Mata Pelajaran IPS.
“Harapannya penyusunan kurikulum yang melibatkan para guru dan akademisi ini dapat segera melahirkan kurikulum lokal bagi sekolah-sekolah yang ada di Kota Metro,hal ini sangat penting bagi anak-anank di sekolah dimana kedepanya mereka diharapkan akan paham dan mengerti sejarah kotanya”pungkasnya.