SuaraLampung.id - Dokter hewan dari Balai Karantina (Barantan) Provinsi Gorontalo Kristina Dwi Wulandari mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tidak akan menular ke manusia.
Menurut Kristina, virus penyebab PMK pada hewan ternak bukan zoonosis sehingga tidak akan menyebar ke manusia.
Namun, tingkat penularannya dari satu hewan ke hewan lainnya sangat tinggi dan bisa mencapai 100 persen, bahkan dapat menyebabkan kerugian ekonomi.
"Ternak merupakan sumber pangan, apalagi Provinsi Gorontalo bisa disebut sebagai sumber ternak karena sering mengirimkan sapi untuk suplai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara," kata dia.
Baca Juga:Menteri Pertanian Umumkan 4 Kabupaten di Jatim Berstatus Darurat Wabah PMK
Dijelaskan pula bahwa PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini menyerang pada organ-organ pencernaan dan kuku.
"Bisa dilihat dari luka-luka pada rongga mulut, bisa di lidah, di bibir, kemudian di gusi dan di langit-langit mulut," katanya.
Apabila ada peternak yang melihat ada luka seperti itu, dia mengimbau mereka untuk segera melaporkan. (ANTARA)