Viral di TikTok Adanya Penculikan di Tulang Bawang Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi

video viral dugaan penculikan yang beredar di media sosial tiktok adalah hoaks atau bohong.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 Mei 2022 | 15:00 WIB
Viral di TikTok Adanya Penculikan di Tulang Bawang Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Polisi tegaskan video viral penculikan di Tulang Bawang adalah hoaks. [Antara]

Pandra menambahkan upaya yang telah dilakukan Polres Tulang Bawang di antaranya melakukan lidik, cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, sidik, dan sita barang bukti.

Saat ini Polres Tulang Bawang sudah melakukan penyidikan lebih lanjut dengan UU ITE, memeriksa saksi ahli ITE, pidana, dan melakukan take down terhadap video serta gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Bagi para tersangka dikenakan UU ITE, dimana "Adanya dugaan tindak pidana  Pasal 27 ayat 3 (tiga) juncto Pasal 45 ayat 3  (tiga), dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda Rp750 juta," katanya.

Saat ini laporan terhadap Andi Saputra dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang. Diimbau juga kepada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan telepon pintar seperti disaring sebelum sharing," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:Beri Kejutan Kue Ulang Tahun ke Ibu, Warganet Salah Fokus Sama Api Lilin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak