Untuk Kedua Kalinya Andi Arief Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU

Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Wakos Reza Gautama
Senin, 09 Mei 2022 | 13:49 WIB
Untuk Kedua Kalinya Andi Arief Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU
ILustrasi Andi Arief. Andi Arief diperiksa kedua kali terkait kasus Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya, Senin (9/5/2022).

Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), tahun 2021-2022 untuk tersangka Abdul Gafur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Andi Arief (swasta/Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat)," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:KPK Berlakukan 75 Persen Pegawai WFO Usai Libur Lebaran

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Andi Arief pada Senin (11/4/2022), juga untuk tersangka Abdul Gafur.

Saat itu, tim penyidik mengonfirmasi Andi Arief terkait dengan dugaan adanya komunikasi dengan Abdul Gafur mengenai konsultasi pencalonan Abdul Gafur untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Abdul Gafur untuk beberapa pihak.

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Baca Juga:PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan Pada Pemilu 2024, Pengamat: Harus Kerja Keras

Adapun seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini