Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Nelayan dan Wisatawan Dilarang Mendekat

nelayan maupun wisatawan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau

Wakos Reza Gautama
Senin, 25 April 2022 | 09:47 WIB
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Nelayan dan Wisatawan Dilarang Mendekat
Ilustrasi tangkapan layar CCTV Lava93 Gunung Anak Krakatau. Gunung Anak Krakatau berstatus siaga. [magma.vsi.esdm]

SuaraLampung.id - Status Gunung Anak Krakatau di Perairan Selatan Sunda ditetapkan menjadi siaga setelah mengalami erupsi sejak kemarin Minggu (24/4/2022). 

Erupsi ini mengakibatkan ketinggian letusan 50 sampai 2.000 meter. Sebelumnya Gunung Anak Krakatau masih berstatus  waspada.  

"Kita minta nelayan maupun wisatawan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau," kata Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Pasaran Kabupaten Serang Deni Mardiono di Serang, Banten, Senin (25/4/2022).

Aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau sejak tanggal 22 April 2022, mengeluarkan abu vulkanik hitam ke wilayah Sumur dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga:BREAKING NEWS! Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Status Naik Jadi Siaga Level III

Selain itu, di sekitar Gunung Anak Krakatau mengeluarkan lontaran bebatuan pijar. Oleh karena itu, pihaknya melarang nelayan maupun wisatawan mendekati kawasan gunung tersebut, karena khawatir terdampak batu pijar yang suhunya cukup panas dan mematikan.

"Kami merekomendasikan sekitar 5 kilometer untuk jarak aman dari kawasan Gunung Anak Krakatau," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini