Polda Lampung Buka Layanan Pengawalan Gratis bagi Masyarakat yang Membawa Barang Berharga

masyarakat yang membawa uang, perhiasan, dan barang berharga lainnya untuk meminta pengawalan polisi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 April 2022 | 14:27 WIB
Polda Lampung Buka Layanan Pengawalan Gratis bagi Masyarakat yang Membawa Barang Berharga
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Polda Lampung memberi jasa pengawalan gratis kepada masyarakat yang membawa barang berharga. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polda Lampung membuka layanan pengawalan untuk masyarakat yang ingin membawa barang berharga saat musim mudik Lebaran 2022. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat yang membawa uang, perhiasan, dan barang berharga lainnya untuk meminta pengawalan polisi.

Menurut Pandra, jasa pengawalan ini diberikan secara gratis agar bisa memberi rasa aman terhadap masyarakat di masa mudik Lebaran 2022.

Pengawalan yang diberikan untuk masyarakat ini kata Pandra merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menyambut hari raya Idul Fitri.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lampung Selatan Jumat 22 April 2022

Selain itu pula, langkah pengawalan juga merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.

"Biasanya masyarakat, pengusaha maupun karyawan sangat sibuk-sibuknya untuk kebutuhan Idul Fitri seperti mengambil uang dalam jumlah banyak untuk THR atau lainnya. Karena itu, mari kita manfaatkan kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi hal yang sama-sama tidak kita inginkan," kata dia.

Pandra menambahkan dirinya tetap mengingatkan masyarakat agar tidak luput terhadap protokol kesehatan. Ia tetap minta masyarakat Lampung agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat berpergian.

"Prokes tetap kita terapkan bersama-sama. Tetap kita gunakan masker, mencuci tangan, dan lainnya. Hal itu dilakukan bertujuan agar kita semua selalu sehat dan dapat berkumpul dengan keluarga pada hari Idul Fitri," kata dia lagi.

Dalam memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan tersebut, Pandra juga meminta kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 jika melihat dan mencurigakan adanya peristiwa tindak pidana kejahatan.

Baca Juga:Ini 6 Titik Rawan Macet di Jalur Mudik Lampung, Polisi Siagakan Personel untuk Urai Kemacetan

"Masyarakat yang melihat atau adanya orang yang dicurigai segera menghubungi call center 110 gratis atau melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat. Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung merespon dan menuju ke lokasi tersebut," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini