Dari hasil pendataan itu terdapat 500 lebih siswa penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan, e-KTP dan KIA.
"Kota Bandar Lampung memulai pemenuhan hak penyandang disabilitas dan harus tercapai 100 persen disabilitas memiliki dokumen kependudukan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meresmikan sosialisasi pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan guna membangun masyarakat inklusif. (ANTARA)
Baca Juga:Dukung Program PEN 2022, PT Semen Indonesia Salurkan Bansos Sembako Senilai Rp1,9 Miliar