Ivan Gunawan Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Diperiksa Polisi Hari Kamis

Rencananya polisi akan memeriksa Ivan Gunawan dalam perkara penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 April 2022 | 17:10 WIB
Ivan Gunawan Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Diperiksa Polisi Hari Kamis
Ilustrasi Ivan Gunawan. Ivan Gunawan akan diperiksa kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro. [Instagram]

Dari 12 tersangka itu, enam di antaranya sudah ditangkap pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F), sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap pada Jumat (8/4), yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri Tim Octopus.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah publik figur itu telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3). Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:Bareskrim Polri Akan Periksa Ivan Gunawan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penipuan Investasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak