Vaksinasi Booster Gunakan Vaksin Tidak Halal, Panja DPR Cecar Pemerintah

Pasalnya pemerintah menggunakan vaksin tidak halal dalam program vaksinasi booster

Wakos Reza Gautama
Kamis, 31 Maret 2022 | 16:24 WIB
Vaksinasi Booster Gunakan Vaksin Tidak Halal, Panja DPR Cecar Pemerintah
Ilustrasi suntik Vaksinasi Booster. Panja DPR pertanyakan alasan pemerintah gunakan vaksin tidak halal untuk vaksinasi booster. [pexels]

Kata Yahya, jika pemerintah tetap tidak mengubah kebijakannya, maka dia menyarankan untuk menguji vaksin booster yang digunakan saat ini yakni pfizer, Astrazeneca dan moderna oleh MUI.

"Karena di dapil saya yang merupakan basis santri di Jombang, banyak yang mempertanyakan itu. Mereka tidak mau divaksin booster, sampai disediakannya vaksin halal," kata Yahya menegaskan.

Selain vaksin halal, Yahya juga menyinggung terkait vaksin kadaluarsa yang akan berimplikasi terhadap hukum yang akan memunculkan indikasi berdampak terhadap kerugian negara. (ANTARA)

Baca Juga:Kritik Mendag Lutfi Soal Minyak Goreng, Legislator Anggia Ermarini: Jika Menteri Aja Bingung, Apalagi Rakyat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini