SuaraLampung.id - Kebakaran terjadi di sebuah toko bangunan di Desa Gebang, Teluk Pandan, Pesawaran, pada Rabu (23/3/2022) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Penyebab kebakaran diduga karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan, toko tersebut diketahui milik Roni (61), warga Desa Hanura, Teluk pandan, Pesawaran.
Kebakaran bermula saat warga melihat ada kepulan asap, dari dalam salah satu toko di pinggir jalan.
"Setelah itu, warga memeriksa ke dalam toko, lalu melihat kobaran api. Kemudian warga awalnya ingin membantu memadamkan api di dalam toko," kata Iptu Apri Sampanuju dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun dikarenakan di dalam toko bangunan ada gas, maka warga tidak berani untuk mendekati toko tersebut. Setelah itu, warga langsung menelepon pemilik toko bangunan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik toko merugi hingga miliaran. Hal ini dikarenakan, seluruh barang yang diperjual belikan di toko bangunan, semuanya luder terbakar," ujar Apri Sampanuju.
Api sendiri, baru bisa dipadamkan secara total, sekitar pukul 19.45 WIB. Hal ini setelah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Pesawaran, turun ke lokasi, dibantu warga sekitar.
Baca Juga:Kebakaran Hanguskan 3 Toko di Bandar Sribhawono Lampung Timur