Pemerintah Buka Opsi Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik

Wakos Reza Gautama
Rabu, 23 Maret 2022 | 08:54 WIB
Pemerintah Buka Opsi Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Ilustrasi Vaksin booster. Pemerintah buka opsi vaksin booster jadi syarat mudik lebaran 2022. [Freepik]

SuaraLampung.id - Pemerintah membuka opsi menjadikan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster COVID-19 sebagai syarat mudik Lebaran 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah membuka kemungkinan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat untuk melakukan mudik pada musim libur Lebaran 2022.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin di Bandung, Selasa (22/3/2022).

Menurut Wapres, selain dua kali vaksinasi lengkap, masyarakat juga diminta untuk segera melakukan vaksinasi booster.

Baca Juga:Siap-siap! Kemungkinan Vaksin Booster COVID-19 Jadi Syarat Mudik Tahun Ini

"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," tambah Wapres.

Wapres menilai pandemi COVID-19 di Indonesia secara garis besar sudah mulai mengalami penurunan.

"Anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina, maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," ungkap Wapres.

Namun Wapres meminta agar penyelenggaraan ibadah tetap harus tetap menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker terutama dan mencuci tangan.

"Vaksinasi ini menjadi penting karena untuk (mencapai) kekebalan komunitas, itu kan salah satu faktor pentingnya adalah yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan Ramadhan ini harus 70 persen tervaksin," tambah Wapres.

Baca Juga:Vaksin Booster Berpotensi Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Penjelasan Wapres Maruf Amin

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 22 Maret 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 7.464 kasus sehingga total kasus mencapai 5.974.646 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 181.155 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 29.084 sehingga totalnya mencapai 5.639.029 kasus sementara pasien meninggal bertambah 170 orang menjadi total 154.062 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 194.906.900 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 155.391.750 dosis dan vaksinasi ketiga mencapai 17.565.378 dosis. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak