Pemerintah Buka Opsi Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik

Wakos Reza Gautama
Rabu, 23 Maret 2022 | 08:54 WIB
Pemerintah Buka Opsi Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
Ilustrasi Vaksin booster. Pemerintah buka opsi vaksin booster jadi syarat mudik lebaran 2022. [Freepik]

SuaraLampung.id - Pemerintah membuka opsi menjadikan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster COVID-19 sebagai syarat mudik Lebaran 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah membuka kemungkinan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat untuk melakukan mudik pada musim libur Lebaran 2022.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin di Bandung, Selasa (22/3/2022).

Menurut Wapres, selain dua kali vaksinasi lengkap, masyarakat juga diminta untuk segera melakukan vaksinasi booster.

Baca Juga:Siap-siap! Kemungkinan Vaksin Booster COVID-19 Jadi Syarat Mudik Tahun Ini

"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," tambah Wapres.

Wapres menilai pandemi COVID-19 di Indonesia secara garis besar sudah mulai mengalami penurunan.

"Anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina, maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," ungkap Wapres.

Namun Wapres meminta agar penyelenggaraan ibadah tetap harus tetap menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker terutama dan mencuci tangan.

"Vaksinasi ini menjadi penting karena untuk (mencapai) kekebalan komunitas, itu kan salah satu faktor pentingnya adalah yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan Ramadhan ini harus 70 persen tervaksin," tambah Wapres.

Baca Juga:Vaksin Booster Berpotensi Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Penjelasan Wapres Maruf Amin

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 22 Maret 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 7.464 kasus sehingga total kasus mencapai 5.974.646 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 181.155 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 29.084 sehingga totalnya mencapai 5.639.029 kasus sementara pasien meninggal bertambah 170 orang menjadi total 154.062 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 194.906.900 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 155.391.750 dosis dan vaksinasi ketiga mencapai 17.565.378 dosis. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini