Polisi Ungkap Indra Kenz Beli 1 Mobil dari Rudy Salim, Dua Mobil hanya Keperluan Konten

Bareskrim Polri telah memeriksa Rudy Salim terkait transaksi jual beli mobil dengan Indra Kenz.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 19 Maret 2022 | 10:48 WIB
Polisi Ungkap Indra Kenz Beli 1 Mobil dari Rudy Salim, Dua Mobil hanya Keperluan Konten
Ilustrasi Indra Kenz. Indra Kenz hanya beli 1 mobil dari Rudy Salim. [YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo]

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ancaman penjara 4 tahun.

Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar. (ANTARA)

Baca Juga:Ganjil Genap Mulai Berlaku Bulan Juni 2022 Di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini