SuaraLampung.id - Mayoritas masyarakat Provinsi Lampung menolak penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Penolakan masyarakat Lampung terhadap penundaan Pemilu 2024 ini terlihat dari hasil survei Charta Politika Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia yang dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Dalam survei itu, Charta Politika mewawancarai 800 responden di Lampung mengenai penundaan Pemilu 2024 pada 27 Januari hingga 2 Februari 2022.
Dari 800 responden yang diwawancarai, sebanyak 63,6 persen menolak penundaan Pemilu 2024 dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga:Pengamat Politik UNEJ: Penundaan Pemilu Sebagai Penghianatan Terhadap Reformasi
Sedangkan 21 persen responden atau 168 orang setuju terhadap usulan tersebut.
Sementara, dalam hasil survei LSI beberapa waktu lalu menunjukkan 68-71 persen dari total 1.197 responden menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Sehingga Presiden Joko Widodo harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Survei yang digelar pada akhir Februari sampai awal Maret 2022 itu, memperlihatkan bahwa sebanyak 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilu tetap digelar pada 2024, meskipun situasinya masih dalam masa pandemi Covid-19.
Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali ramai dibahas setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melontarkan hal ini ke publik.
Baca Juga:Videonya Viral, ART yang Aniaya Anak Majikan Ditangkap di Lampung
Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar, mendukung penundaan Pemilu 2024. Hal ini mendapat dukungan dari beberapa petinggi partai politik seperti Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.