Polisi Pastikan Sita Uang Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan

Reza Arap keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri Kamis (17/3/2022) pukul 16.27 WIB.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Maret 2022 | 17:41 WIB
Polisi Pastikan Sita Uang Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan
Reza Arap penuhi panggilan Mabes Polri, Kamis (17/3/2022) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. Polisi akan menyita uang Rp 1 miliar milik Reza Arap hasil pemberian Doni Salmanan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

“Ya (disita),” kata Reinhard.

Namun Reinhard belum menyebutkan kapan uang tersebut disita karena memerlukan proses.

“Ada prosesnya,” ujar Reinhard.

Reza diberitakan menerima uang senilai Rp1 miliar dari Doni Salmanan saat sedang bermain game daring secara live.

Baca Juga:Diperiksa Polisi, Atta Halilintar Mengaku Tak Pernah Pakai Tas Mahal yang Diberikan Doni Salmanan

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini