Cairkan Cek Rp 35 Miliar Usai Pensiun, Eks Pejabat Meninggal saat Diklarifikasi KPK

saat diklarifikasi KPK mengenai pencairan cek yang diduga gratifikasi itu, eks pejabat tersebut meninggal dunia.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Maret 2022 | 13:57 WIB
Cairkan Cek Rp 35 Miliar Usai Pensiun, Eks Pejabat Meninggal saat Diklarifikasi KPK
Ilustrasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan gratifikasi eks pejabat Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek Rp 35 miliar usai pensiun. [ANTARA]

"Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," ucapnya.

Ia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.

"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi," ucapnya. (ANTARA)

Baca Juga:Terima Laporan PPATK, KPK Sebut Ada Pejabat Pemprov DKI Tukar Cek Senilai Rp 35 Miliar Setelah Pensiun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini