Revisi Permenaker No 2, Menaker Ida Fauziyah: Pencairan JHT Dikembalikan ke Aturan Sebelumnya

Dalam revisi Permenaker tentang JHT itu, mekanisme pencairan JHT dikembalikan ke aturan sebelumya.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 Maret 2022 | 14:15 WIB
Revisi Permenaker No 2, Menaker Ida Fauziyah: Pencairan JHT Dikembalikan ke Aturan Sebelumnya
Ilustrasi Menaker Ida Fauziyah. Menaker merevisi aturan tentang pencairan JHT. [Dok: Kemnaker]

"Kami sudah membaca pokok-pokok pikiran pemerintah dan kami menilai positif. Karena itu kami segera meminta kepada Ibu Menteri dengan jajarannya segera menerbitkan Permenaker yang baru," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak