SuaraLampung.id - Polisi Bripda Anthon Matatula, anggota Direktorat Sabhara Polda Papua, tewas dikeroyok sejumlah orang di Jayapura pada 28 Februari 2022 lalu.
Kini polisi sudah menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Bripda Anthon Matatula. Tiga orang yang diduga pelaku dan sudah ditangkap yaitu berinisial DK, YG dan NK.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri membenarkan penangkapan terhadap tiga pelakuu pengeroyokan Bripda Anthon Matatula.
"Awalnya anggota menangkap dua orang yakni DK dan YG kemudian menangkap NK, sedangkan dua rekan lainnya masih dicari,"ujar Mathius dikutip dari ANTAR.
Baca Juga:Viral Sopir Angkot Keroyok Sopir Truk di Sukabumi, Diduga Tak Terima Diklakson, Tuai Kecaman Publik
Dari pengakuan para pelaku insiden yang terjadi tanggal 28 Pebruari lalu sekitar pukul 02.00 dini hari, saat itu korban Bripda Anthon yang dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol sedang membawa motor menabrak mobil para pelaku hingga pelaku melakukan penganiayaan hingga tewas.
Jasad Bripda Anthon kemudian dibuang ke Kali Tami yang berada di perbatasan Koya-Arso dan dari keterangan itulah Pihaknya menggerahkan anggota Polair dan Sabhara untuk melakukan pencarian.
"Mudah-mudahan jasad korban bisa ditemukan dan dua pelaku lainnya di tangkap, " harap Kapolda Irjen Pol Fakhiri.
Almarhum Bripda Anthon Matatula merupakan lulusan Diktu Secaba Polri 2021. (ANTARA)