SuaraLampung.id - Rumah dinas Wakil Gubernur Jambi di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, kebakaran pada Minggu (13/3/2022) tengah malam pukul 23.50 WIB.
Api yang membakar rumah dinas Wakil Gubernur Jambi baru bisa dipadamkan petugas pemadam kebakaran pada Senin (14/3/2022) pukul 01.30.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah dinas Wakil Gubernur Jambi yang ada hanya kerugian materiil.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadi kebakaran di rumah dinas Wakil Gubernur Jambi.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Tebing Tinggi Renggut Nyawa Bocah 5 Tahun
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan mengatakan, kebakaran bukan pada bangunan utama rumah dinas, namun hanya pada ruangan lain yakni bagian yang ditempati oleh staf rumah tangga.
Pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan penyebab kebakaran itu.
Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa polisi di lokasi kejadian, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas jaga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berdinas jaga di rumah dinas itu pada pukul 23.50 WIB.
Saat itu kobaran api sudah terlihat membesar dari bagian belakang rumah saat kebakaran tidak ada orang dalam rumah.
Petugas piket rumah dinas Wakil Gubernur Jambi kemudian melaporkan ke polisi dan Dinas Kebakaran setempat untuk melakukan pemadaman api. Beberapa menit kemudian mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadamkannya.
Baca Juga:Kebakaran Kantor RRI Jember Diusut Polisi
Kaswandi juga mengatakan, Polda Jambi menurunkan tim Inafis yang dibantu oleh Satreskrim Polresta Jambi untuk menyelidiki dan mengetahui penyebab kebakaran.
- 1
- 2