SuaraLampung.id - Sejumlah epidemiolog kompak menyatakan bahwa Indonesia belum memenuhi syarat untuk masuk ke fase endemi COVID-19.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan Indonesia belum memenuhi sejumlah kriteria untuk bisa masuk fase endemi COVID-19 secara global.
“Kalau di Indonesia kriteria endemi belum terpenuhi. Masih dalam epidemi di skala Indonesianya,” kata dia melalui pesan suara yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Dia menuturkan belum terpenuhinya sejumlah kriteria endemi itu, dapat terlihat dari terdapat 30 provinsi di Indonesia yang masih memiliki angka rata-rata positivity rate di atas lima persen dengan reproduction number di atas 1.
Baca Juga:Sempat Tertunda Gegara Pandemi Covid-19, Pengurus DPP SAS Akhirnya Dikukuhkan
Bila melihat angka kematian akibat COVID-19, jumlahnya masih terus memperlihatkan tren kenaikan. Seperti berdasarkan data perkembangan COVID-19 milik Kementerian Kesehatan pada Jumat (11/3), angka kematian kembali bertambah sebanyak 290 jiwa dan menjadikan total kasus 151.703 jiwa.
“Walaupun mungkin nanti akan ada satu, dua, atau tiga provinsi yang sudah masukan endemi, tapi secara umum Indonesia belum. Kita masih dalam posisi epidemi atau pandemi kalau secara global,” ucap Dicky.
Bila negara sudah bertekad untuk memasuki fase endemi, ia menekankan terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya cakupan vaksinasi yang tinggi dan pelacakan kasus dan surveilans yang benar-benar diperkuat.
Pada protokol kesehatan, jaga jarak harus benar-benar dijaga, kualitas dan sirkulasi ventilasi udara di setiap ruangan baik rumah penduduk maupun ruang publik juga harus dipastikan berjalan lancar dan aman.
Hal penting yang juga perlu diperhatikan masalah pembiayaan pelayanan kesehatan. Jika negara sudah memasuki endemi, artinya tes COVID-19 ataupun sejumlah obat yang semula diberikan secara gratis oleh pemerintah akan menjadi berbayar.
Baca Juga:Indonesia Belum Penuhi Fase Persyaratan Endemi Covid-19 Secara Global
Menurut dia, karena pemerintah yang paling memahami kondisi pandemi di dalam negara, maka mereka harus bisa memutuskan apakah pembiayaan nantinya menggunakan sistem pembayaran dari BPJS atau ada kebijakan dari pemerintah daerah dan sebagainya.
“Kalau statusnya berubah tidak kedaruratan lagi, berarti aspek dukungan dan peran pemerintah dalam mendukung itu tidak sebanyak sebelumnya. Yang gratis jadi banyak yang hilang, testing atau obat itu semua jadi yang akan harus disiapkan dalam masa transisi,” kata dia.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan pandemi masih terus terjadi di Indonesia. Terlebih saat ini pelacakan kasus positif dilakukan karena banyak orang bergejala ringan hingga tak bergejala.
Walaupun tingkat keparahan COVID-19 akibat Omicron tidak separah Delta, katanya, vaksinasi dan protokol kesehatan tidak bisa dilonggarkan.
Semua pihak harus terus disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan melakukan vaksinasi agar angka kematian dan keterisian rumah sakit terus berada pada level yang rendah.
Menurut dia, vaksinasi sebagai pembentuk imun merupakan senjata utama melindungi semua orang dan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Oleh sebab itu, selama bisa menyentuh cakupan vaksinasi yang lebih tinggi, dia berharap pemerintah terus memperluas vaksinasi sampai tidak ada yang tertinggal.
“Kalau mau menyelesaikan pandemi, imunitas penduduk harus ditingkatkan. Kenapa harus menyasar 70 persen kalau target harus setinggi-tingginya dan secepat-cepatnya? Kalau kita kita ingin sebagai negara yang pertama di dunia atau di kawasan Asia yang menyelesaikan pandemi,” kata Pandu. (ANTARA)