Epidemiolog Kompak Nyatakan Indonesia Belum Penuhi Syarat Masuk Endemi COVID-19, Ini Sebabnya

Indonesia belum memenuhi sejumlah kriteria untuk bisa masuk fase endemi COVID-19 secara global.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:18 WIB
Epidemiolog Kompak Nyatakan Indonesia Belum Penuhi Syarat Masuk Endemi COVID-19, Ini Sebabnya
Ilustrasi Pandemi COVID-19. Epidemiolog nyatakan Indonesia belum penuhi syarat masuk endemi COVID-19. [Pexels]

SuaraLampung.id - Sejumlah epidemiolog kompak menyatakan bahwa Indonesia belum memenuhi syarat untuk masuk ke fase endemi COVID-19. 

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan Indonesia belum memenuhi sejumlah kriteria untuk bisa masuk fase endemi COVID-19 secara global.

“Kalau di Indonesia kriteria endemi belum terpenuhi. Masih dalam epidemi di skala Indonesianya,” kata dia melalui pesan suara yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Dia menuturkan belum terpenuhinya sejumlah kriteria endemi itu, dapat terlihat dari terdapat 30 provinsi di Indonesia yang masih memiliki angka rata-rata positivity rate di atas lima persen dengan reproduction number di atas 1.

Baca Juga:Sempat Tertunda Gegara Pandemi Covid-19, Pengurus DPP SAS Akhirnya Dikukuhkan

Bila melihat angka kematian akibat COVID-19, jumlahnya masih terus memperlihatkan tren kenaikan. Seperti berdasarkan data perkembangan COVID-19 milik Kementerian Kesehatan pada Jumat (11/3), angka kematian kembali bertambah sebanyak 290 jiwa dan menjadikan total kasus 151.703 jiwa.

“Walaupun mungkin nanti akan ada satu, dua, atau tiga provinsi yang sudah masukan endemi, tapi secara umum Indonesia belum. Kita masih dalam posisi epidemi atau pandemi kalau secara global,” ucap Dicky.

Bila negara sudah bertekad untuk memasuki fase endemi, ia menekankan terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya cakupan vaksinasi yang tinggi dan pelacakan kasus dan surveilans yang benar-benar diperkuat.

Pada protokol kesehatan, jaga jarak harus benar-benar dijaga, kualitas dan sirkulasi ventilasi udara di setiap ruangan baik rumah penduduk maupun ruang publik juga harus dipastikan berjalan lancar dan aman.

Hal penting yang juga perlu diperhatikan masalah pembiayaan pelayanan kesehatan. Jika negara sudah memasuki endemi, artinya tes COVID-19 ataupun sejumlah obat yang semula diberikan secara gratis oleh pemerintah akan menjadi berbayar.

Baca Juga:Indonesia Belum Penuhi Fase Persyaratan Endemi Covid-19 Secara Global

Menurut dia, karena pemerintah yang paling memahami kondisi pandemi di dalam negara, maka mereka harus bisa memutuskan apakah pembiayaan nantinya menggunakan sistem pembayaran dari BPJS atau ada kebijakan dari pemerintah daerah dan sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini