SuaraLampung.id - Tiga Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) ditetapkan tersangka oleh Polres Tulang Bawang Barat dalam bentrok dengan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa yang terjadi pada Rabu (2/3/2022).
Dalam bentrokan antara satpam PT HIM dan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, satu warga Bandar Dewa alami luka akibat dipukul oknum Satpam.
Ada pun ketiga satpam PT HIM yang ditetapkan tersangka berinisial ARD, TD, AND.
Ketiganya mengakui, telah melakukan pengeroyokan kepada warga Lima Keturunan Bandar Dewa bernama Sobirin.
Baca Juga:Buntut Bentrok di PT HIM, Warga Adat Lima Keturunan Bandar Dewa dan Satpam PT HIM Saling Lapor
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina membenarkan pihaknya telah menetapkan tiga Satpam PT HIM sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton.
"Iya benar, kami sudah tetapkan tiga Satpam jadi tersangka pasca bentrokan kemarin. Saat ini mereka masih diperiksa lanjutan," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (5/3/2022).
"Awalnya kami amankan empat Satpam, namun baru tiga yang ditetapkan tersangka. Sedangkan satu Satpam lainnya, hingga kini masih diperiksa," ujar Fredy Aprisa.
Sebelumnya, pilihan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, bentrok dengan dan Satpam perkebunan di pintu masuk PT HIM di Tiyuh Penumangan, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Rabu (2/3/2022) sore.
Akibat bentrokan ini, satu warga mengalami luka dibagian kepala, hingga dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga:Bentrokan di PT HIM, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Barat Terluka Kena Lemparan Batu