Kereta Babaranjang Bikin Macet, Pemkot Bandar Lampung Tuntut Kompensasi Rp 5 Miliar per Bulan ke PT Bukit Asam

tuntutan kompensasi ke PT Bukit Asam merupakan hasil koreksi dari penataan kota Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:08 WIB
Kereta Babaranjang Bikin Macet, Pemkot Bandar Lampung Tuntut Kompensasi Rp 5 Miliar per Bulan ke PT Bukit Asam
Ilustrasi Kereta Babaranjang. Pemkot Bandar Lampung tuntut kompensasi ke PT Bukit Asam atas aktivitas kereta babaranjang yang melintasi Kota Bandar Lampung. [ANTARA]

"Kontribusi berupa dana belum ada, yang saya tahu bantuan itu berupa barang. Paling tidak Rp5 miliar kontribusi per bulan dari dampak yang ada," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini