SuaraLampung.id - Aksi Bela Islam sebagai bentuk protes atas ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan suara anjing batal digelar di Bandar Lampung.
Rencananya Aliansi Masyarakat Lampung (AML) menggelar aksi protes ucapan Menag Yaqut itu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Jumat (4/3 /2022) siang.
Namun aksi ini batal digelar lantaran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih tinggi di Lampung.
Meski aksi tersebut urung dilaksanakan, namun perwakilan AML tetap akan datang ke Kanwil Kemenag Lampung untuk melakukan audiensi.
Baca Juga:Mau Digeruduk Ormas PA 212 Cs, Kantor Menag Gus Yaqut Dijaga Mobil Water Canon hingga Barracuda
Koordinator Lapangan, KH Muhammad Sulthon mengatakan bahwa penyebaran covid-19 yang masih mengalami kenaikan menjadi faktor utama urungnya gelaran aksi ini.
"Demi mencegah penyebaran Covid-19, tidak ada pengumpulan massa dan hanya audiensi terbatas," ungkap KH Muhammad Sulthon dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan, keputusan ini diambil setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik pihak keamanan, pemerintah setempat, internal dan eksternal AML.
Sebelumnya, Menteri Yaqut telah dilaporkan beberapa pihak ke kepolisian terkait pernyataan gonggongan anjing saat menjelaskan aturan sepiker masjid dan musala untuk azan dan kegiatan lainnya.
Yaqut diketahui menyatakan hal tersebut usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu 23 Februari 2022 lalu.
Baca Juga:Bakal Demo Tuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Novel Bamukmin: Aksi Ini Serempak
Namun, Kemenag mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam pernyataannya tersebut.