SuaraLampung.id - Oknum pejabat perwira menengah (pamen) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M diduga mencabuli asisten rumah tangganya (ART) yang masih duduk di bangku SMP inisial IS.
Siswa berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong. IS diduga dirudapaksa oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku dirinya sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menerangkan dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS juga mengakui dirinya dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertamanya tersebut ada anggota keluarganya.
Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum perwira menengah (pamen) Polda Sulsel terhadap asisten rumah tangga (ART)-nya yang masih duduk di SMP berinisial IS.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Senin, mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu sekarang sedang didalami Bidang Propam Polda Sulsel.
"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya, Senin (28/2/2022).
Ia mengatakan jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan oleh oknum polisi, maka korbannya harus melaporkan ke Bidang Propam, baik di polda maupun di polres masing-masing tempat.
Dia sendiri belum mengetahui secara rinci kasus tersebut dan Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ANTARA)