Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi

usulan penundaan pemilu menjadi tidak sejalan dengan konstitusi dan UU tentang Pemilu

Wakos Reza Gautama
Senin, 28 Februari 2022 | 09:34 WIB
Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi
Ilustrasi pemilu. Penundaan pemilu adalah pembangkangan terhadap konstitusi. [VectorStock]

“Sebab, tidak adanya pranata konstitusional yang tersedia dan diciptakan untuk itu,” kata Fahri. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini