SuaraLampung.id - Sebanyak 138 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina dalam kondisi aman di tengah berkecamuknya perang.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan WNI di Ukraina dan semuanya dalam kondisi aman.
“Kami mengimbau para WNI yang merasa kesulitan untuk segera menghubungi pihak KBRI,” kata Judha Nugraha dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis (24/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Judha mengatakan dari 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina, sebagian besar berada di Kiev dan sisanya tersebar di beberapa wilayah lain di Ukraina.
Para WNI di Ukraina, lanjut dia, terdiri pekerja migran, manufaktur, pelajar dan mahasiswa, serta mereka yang menikah dengan warga negara setempat.
“Ada 11 WNI yang tinggal di wilayah Ukraina Timur seperti Donetsk dan Luhansk,” kata Judha.
Ia mengatakan pihaknya tengah membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi bila terjadi eskalasi konflik antara Ukraina dan Rusia.
“Kita memastikan dulu lokasi mereka aman dan mengikuti perkembangan terakhir yang kita lihat dan kita akan melakukan evaluasi tiap menit ke menit,” kata dia.
Rencana kontingensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kiev dan pemerintah pusat yang memuat tiga tahap --status darurat tiga, dua, dan satu--- yang di dalamnya terdapat ukuran masing-masing langkah yang ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Kami meminta WNI yang ada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev. Bagi WNI yang tidak memungkinkan untuk berkumpul di KBRI Kiev, kami meminta mereka untuk bertahan di tempat mereka sambil kami mencari jalur yang aman untuk evakuasi warga yang tidak dapat berkumpul di KBRI Kiev,” kata Judha. (ANTARA)