Berkas Perkara Hilang dan Penyidik Pindah Tugas, Laporan Penganiayaan Buruh Panjang Mandek Hampir 2 Tahun

Laporannya mandek, Deli memutuskan menyurati Kapolresta Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Februari 2022 | 14:39 WIB
Berkas Perkara Hilang dan Penyidik Pindah Tugas, Laporan Penganiayaan Buruh Panjang Mandek Hampir 2 Tahun
laporan penganiayaan buruh Panjang mandek hampir 2 tahun di Polresta Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

Atas dasar itu, korban melayangkan surat ke Kapolresta Bandar Lampung, kemudian korban diarahkan menghadap Kanit Propam Polresta Bandar Lampung.

"Saya sudah diperiksa Propam pada 10 Februari 2022, tapi sampai saat ini belum ada lagi tanggapan dari Polresta. Jika belum juga ada tindak lanjut, saya kirim surat terbuka ke Kapolda Lampung," jelas Deli.

Deli berharap, aparat kepolisian dapat memberikannya keadilan dan kepastian hukum, atas laporan tersebut. Kemudian kedua pelaku bisa segera tertangkap.

Baca Juga:Kesal Tidak Diberi Uang Rp20 Ribu, Anak Aniaya Ibu Kandung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini