Palsukan Surat Kematian, Pegawai LBH Berupaya Bobol Dana Peserta BPJamsostek

pegawai LBH di Gowa, mendaftarkan dokumen warga sebagai peserta BPJamsostek tanpa sepengetahuan pemilik

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Februari 2022 | 12:59 WIB
Palsukan Surat Kematian, Pegawai LBH Berupaya Bobol Dana Peserta BPJamsostek
Ilustrasi penangkapan. Pegawai LBH berupaya bobol dana peserta BP Jamsostek. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Seorang pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap dalam kasus upaya pembobolan dana peserta BPJamsostek.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji mengatakan kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian.

Kasus itu bermula saat tersangka berinisial RE, yang merupakan pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gowa, mendaftarkan dokumen warga sebagai peserta BPJamsostek tanpa sepengetahuan pemilik dokumen.

RE kemudian membuat surat kematian palsu serta surat pengantar palsu dari Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Jeneponto, juga surat ahli waris palsu, dan mengajukan pembayaran jaminan kematian.

Baca Juga:Puluhan Orang Masih Ditahan, LBH Yogyakarta Sebut Ada 3 Warga Wadas yang Naik ke Tahap Penyidikan

Akan tetapi, pihak BPJamsostek curiga dan melaporkannya ke polisi. Diketahui juga bahwa pegawai dimaksud masih dalam keadaan hidup. Polisi menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan BPJamsostek.

Sementara, terkait proses hukum kasus pemalsuan data di Gowa, Dian mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Dian mengimbau kepada warga, agar berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada orang lain, agar kasus serupa tidak terulang.

Sebagai bentuk sinergi, Dian juga mengatakan BPJamsostek telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri untuk bekerja sama antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek, bantuan pengamanan, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

“Kesepakatan kerja sama dengan Polri ini tentunya diharapkan dapat lebih menegaskan urgensi atas perlindungan Jamsostek dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku,” kata Dian.

Baca Juga:3 Alasan Warga Wadas Tolak Proyek Bendungan, Begini Kondisinya Sekarang

Dian mengatakan perlindungan program Jamsostek ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan badan usaha terhadap regulasi, namun bentuk tanggung jawab dan kepedulian atas kesejahteraan para pekerjanya. Hal ini tertuang dalam Pasal 2 UU 24/2011 bahwa BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berlandaskan tiga asas, yaitu kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial.

“Kerja sama ini berlaku bagi seluruh jajaran di tingkat Satuan Mabes POLRI, hingga ke tingkat satuan wilayah polda dan polres se-Indonesia. Dukungan masif seperti ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Dian.

Kerja sama serupa juga telah dijalani oleh BPJamsostek bersama Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara).

Ke depan, BPJamsostek berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada peserta dengan memperkuat sistem keamanan dan melakukan pengelolaan dana sesuai prosedur yang baik dan aman. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak