SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi sekolah menengah di Kota Bandar Lampung.
Penghentian pembelajaran tatap muka ini akibat adanya sejumlah siswa di Bandar Lampung terpapar COVID-19.
Keputusan penghentian pembelajaran tatap muka bagi sekolah menengah di Bandar Lampung ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/328/V.01/DP.2/2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas untuk SMA/SMK/SLB di Kota Bandar Lampung.
"Ini sifatnya wajib dipatuhi," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta, Jumat (4/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Waduh! Kluster Sekolah di Kota Solo Meluas, 151 Pelajar Terpapar COVID-19
Ia mengatakan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini hingga 17 Februari mendatang.
"Penutupan pembelajaran tatap muka akan dilakukan selama dua pekan, sebab kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi yang utama bagi kami," ucapnya.
Menurutnya, pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi daring bagi sekolah menengah swasta ataupun negeri tersebut dilakukan akibat adanya sejumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di satuan pendidikan.
"Berdasarkan evaluasi sesuai surat keputusan bersama empat menteri dari hasil epidemologis apabila ada persebaran COVID-19 sebanyak lima persen dari siswa wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama 14 hari, dan itu telah terjadi di sini," katanya.
Dia melanjutkan, setelah ditemukannya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan pendidikan, maka pihaknya pun akan melakukan penelusuran kasus di sekolah terkait.
Baca Juga:Omicron Melonjak, Perhimpunan Guru Desak Anies Hentikan PTM Sebulan Penuh
"Saat ini ada tim kesehatan, keamanan dan tim ini yang akan melakukan tracing bagi kontak erat hingga pemberlakuan di rumah masing-masing sesuai aturan," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 sekolah akan selalu berkoordinasi dengan puskesmas terdekat untuk melakukan pemantauan kesehatan bagi peserta didik ataupun tenaga pendidik yang terpapar.
"Untuk penyelenggaraan tes PCR atau antigen akan bekerja sama degan puskesmas terdekat. Untuk jumlah siswa yang terpapar se-Provinsi Lampung saat ini masih dalam pendataan kami," katanya.
Tommy mengatakan, bila masih ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 setelah pelaksanaan penutupan pembelajaran tatap muka selama dua pekan, maka perpanjangan pembelajaran daring akan dilaksanakan.
"Tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pembelajaran daring kembali bila dua pekan masih ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan sekolah," ujarnya. (ANTARA)