Wasiat Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan, Gus Miftah: Wasiat Melanggar Syariat tak Boleh Dilakukan

Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce Gamalama sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki

Wakos Reza Gautama
Senin, 31 Januari 2022 | 15:21 WIB
Wasiat Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan, Gus Miftah: Wasiat Melanggar Syariat tak Boleh Dilakukan
Ilustrasi Gus Miftah. Gus Miftah minta Dorce Gamalama dimakamkan secara laki-laki. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menyarankan Dorce Gamalama dimakamkan sebagai laki-laki.

Saran ini disampaikan Gus Miftah setelah mendengar adanya keinginan Dorce Gamalama yang dimakamkan sebagai perempuan.

Padahal secara kodrat, Dorce Gamalama lahir sebagai laki-laki lalu melakukan operasi pergantian kelamin pada tahun 1983.

Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce Gamalama sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki sesuai kodrat asalnya saat dia dilahirkan.

Baca Juga:Kontroversi Permintaan Dorce, Begini Tata Cara Menguburkan Jenazah Ajaran Islam

"Yang saya tahu beliau ini terlahir sebagai laki-laki kemudian dioperasi menjadi perempuan. Kalau kondisi seperti ini, secara fiqih dia tetap laki-laki. Artinya, sepanjang yang saya tahu, pemakamannya tentu kembali ke kodrat asal saat dia dilahirkan," jelas Gus Miftah, Senin (31/1/2022) dikutip dari ANTARA.

"Jadi kalau beliau dilahirkan dalam keadaan laki-laki, seyogyanya dimakamkannya juga secara laki-laki," tegas dia.

Beda halnya dengan kasus mantan atlet voli wanita Aprilia Manganang yang beberapa waktu lalu dinyatakan berjenis kelamin laki-laki, Gus Miftah mengatakan sang mantan atlet itu dapat dimakamkan secara laki-laki karena memiliki dasar kuat dari segi medis.

"Jadi memang dalam surat Al-Hujarat itu Allah menciptakan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Di fiqih, ada jenis kelamin ketiga namanya khunsa, orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua. Nah, dia mau dijadikan perempuan atau laki-laki itu harus melalui analisa medis," kata Gus Miftah.

"Tadinya kan (Aprilia Manganang) perempuan, setelah dianalisa secara medis ternyata laki-laki. Jadi kalau memang dia cenderungnya perempuan, maka alat kelamin laki-lakinya dihilangkan tentunya dengan rekomendasi medis," lanjut dia.

Baca Juga:Wasiat Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan, MUI Buka Suara

Gus Miftah juga menegaskan bahwa meskipun seseorang berwasiat untuk dimakamkan secara perempuan padahal kodratnya adalah laki-laki, wasiat tersebut tidak harus dilakukan karena melanggar syariat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini