Pulang dari Pengadilan Australia, Dua Saksi Kunci Kasus Pencemaran Laut Timor Meninggal

sudah ada 100 orang petani rumput laut dari Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Januari 2022 | 10:30 WIB
Pulang dari Pengadilan Australia, Dua Saksi Kunci Kasus Pencemaran Laut Timor Meninggal
Pencemaran Laut Timor yang terjadi di tahun 2009 kasusnya masih berjalan di Pengadilan Australia. [ANTARA]

Ferdi yang sempat meninjau langsung kondisi petani rumput laut yang terkena dampak itu, mengaku bahwa para petani rumput laut menunjukkan ruam dan bekas luka mengerikan di lengan dan bagian tubuh lainnya.

Para petani rumput laut itu tak mengetahui dari mana asal dari minyak yang mengalir ke daerah mereka. Mereka juga tak mengetahui minyak yang tumpah itu berbahaya atau tidak.

Lebih lanjut, kata Ferdi, selain kedua saksi kunci itu, berdasarkan data yang dimiliki ada sekitar 100 lebih petani rumput laut yang meninggal dunia akibat terkena tumpahan minyak itu selama menunggu kepastian hukum akan kasus itu.

"Pastinya ada ratusan petani rumput laut yang meninggal dunia menunggu kepastian keadilan kasus itu. Agustus tahun ini adalah tahun ke 13 dimana proses tuntutan masih terus dilakukan oleh para petani rumput laut dan nelayan di sejumlah daerah di NTT yang terkena dampak," kata dia lagi

Baca Juga:2 Saksi Kunci Kasus Tumpahan Minyak di Laut Timor Meninggal Dunia

Ferdi pun mengaku akan terus berjuang untuk menyuarakan ketidakadilan tersebut kepada Pemerintah Australia dan juga kepada perusahaan yang mengakibatkan tumpahan minyak itu terjadi, yakni PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia yang induk perusahaannya adalah PTTEP yang berbasis di Bangkok, Thailand. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini