Ingin Kembalikan Kejayaan Tambak Udang Dipasena, Pemprov Lampung Ubah Status Lahan

Saat ini proses pengembangan tambak udang Dipasenamasih dalam proses pembebasan status lahan.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:20 WIB
Ingin Kembalikan Kejayaan Tambak Udang Dipasena, Pemprov Lampung Ubah Status Lahan
Ilustrasi Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi. Kusnardi mengatakan proses pengembangan tambak udang Dipasena dalam tahap proses perubahan status lahan. [ANTARA]

"Komitmen untuk mengembangkan ini bukan hanya dari pemerintah tapi dari semua pihak, sebab potensi Dipasena ini sangat besar. Produksinya bisa dua kali lipat dari tambak biasa dan menjadi salah satu penopang kuat perekonomian juga," ucapnya.

Diketahui tambak udang Bumi Dipasena merupakan salah satu tambak potensial di Provinsi Lampung dengan luasan lahan seluas 6.800 hektare, lalu produktivitas tambak udang itu mampu menghasilkan 44,15 ton per hari, dan nilai produksi per tahun dapat mencapai Rp1,08 triliun.

Berdasarkan data terakhir pada Mei 2021 produksi udang di Dipasena mencapai 39,1 ton per hari, dan untuk produksi terbanyak di tahun 2021 ada pada Januari dengan jumlah panen mencapai 55,6 ton per hari dan dapat terus dioptimalkan. (ANTARA)

Baca Juga:Gubernur Ganjar Tampil Gagah dengan Pakaian Adat Nusantara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini