Kantor Bupati Dilempar Bom Molotov, Pelakunya Oknum ASN Dinas PU

Bom molotov dilempar oleh seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat inisial AR.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Januari 2022 | 14:24 WIB
Kantor Bupati Dilempar Bom Molotov, Pelakunya Oknum ASN Dinas PU
Ilustrasi bom molotov. Seorang ASN melempar bom molotov ke kantor Bupati Ketapang, Kalbar. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Acara pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (25/1/2022), diwarnai insiden pelemparan bom molotov.

Bom molotov dilempar oleh seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat inisial AR.

Oknum ASN inisial AR diketahui warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan.

Ia memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.

Baca Juga:Duarr! Oknum PNS Mendadak Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Pejabat Di Pendopo Bupati, Mobil Sekda Jadi Sasaran

Lemparan molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan.

Berkaitan dengan motif pelaku, hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.

AR sebelumnya pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang, ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan hingga 2021. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini