SuaraLampung.id - Acara pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (25/1/2022), diwarnai insiden pelemparan bom molotov.
Bom molotov dilempar oleh seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat inisial AR.
Oknum ASN inisial AR diketahui warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan.
Ia memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Lemparan molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan.
Berkaitan dengan motif pelaku, hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.
AR sebelumnya pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang, ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan hingga 2021. (ANTARA)