SuaraLampung.id - Seorang pria warga Panjang, Bandar Lampung, membunuh sepupunya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 18.30.
Usai membunuh sepupunya, tersangka inisial FN melarikan diri. Aparat Polsek Panjang menangkap FN di tempat persembunyiannya pada Rabu (19/1/2022) dini hari.
Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi di Kampung Harapan Jaya Lingkungan II RT 012 Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
"Pelaku dan korban yang merupakan saudara sepupu kandung tinggal satu rumah. Awalnya pelaku disuruh oleh korban untuk membereskan karung yang berantakan di dapur namun pelaku menolak lalu terjadi ribut mulut dan saling pukul lalu dipisah oleh saksi AP," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Keributan kembali terjadi di ruang tamu dan kamar korban. Selanjutnya pelaku masuk ke kamarnya lalu mengambil sebuah gunting yang berada di atas meja kemudian menghampiri korban.
Dengan gunting di tangan kanannya, pelaku berusaha menusuk tangan korban namun tidak kena lalu pelaku kembali menusuk korban hingga mengenai leher sebelah kanan korban.
"Hingga mengeluarkan darah melihat hal tersebut saksi langsung membantu korban dan mencari pertolongan sedangkan pelaku melarikan diri dan sempat membuang alat yang digunakan pelaku," tukas Kompol Adit.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah Gunting yang bergagang warna kuning yang terdapat bercak darah.
"Dan satu buah sapu lantai warna kuning yang gagangnya terdapat bercak darah," pungkas Kompol Adit.
Baca Juga:Dibunuh Usai Berhubungan Badan, Suami di Duren Sawit Berdalih Karena Istri Ingin Menikah Lagi