SuaraLampung.id - Vaksin booster di Provinsi Lampung menggunakan merek vaksin berbeda dengan vaksin dosis pertama dan kedua. Hal ini menimbulkan keraguan di masyarakat mengenai keamanannya.
Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat tidak takut ikut serta dalam pelaksanaan vaksinasi booster.
"Vaksin ini tidak ada masalah jadi jangan takut, terutama bila vaksin dosis primer berbeda dengan vaksin booster juga aman," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Sabtu (15/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan, perbedaan jenis vaksin tersebut tidak menjadi permasalahan sebab akan meningkatkan efisikasi vaksin.
Baca Juga:Antisipasi KIPI Vaksinasi Booster, Begini Langkah Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo
"Pelaksanaan vaksin booster dengan jenis berbeda ini sebenarnya efisikasinya akan menjadi lebih baik," katanya.
Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dan takut untuk ikut serta dalam vaksinasi penguat, sebab petugas bagian skrining telah siap memilah kondisi kesehatan penerima vaksin.
"Jangan sampai adanya ketakutan menyebabkan masyarakat memilih-milih vaksin. Sebab vaksinasi booster ini menjadi salah satu upaya mencegah persebaran COVID-19 berbagai varian," ucapnya.
Ia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi penguat di Lampung akan menggunakan jenis Pfizer dan Moderna, sebab vaksin Sinovac akan di fokuskan bagi vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Sinovac akan di fokuskan kepada vaksinasi anak usia 6- 11 tahun, dan untuk vaksinasi booster ini diharapkan lansia serta masyarakat umum bisa ikut serta," katanya lagi.
Baca Juga:Begini Penjelasan BPOM Terkait Vaksin Booster untuk Anak-anak
Dia mengatakan, selain memfasilitasi masyarakat umum, vaksinasi penguat akan menyasar narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan.
"Untuk di lembaga pemasyarakatan telah disediakan pula vaksinasi booster, tapi pencatatannya akan dilakukan secara manual dahulu baru dilanjutkan dimasukkan ke Primary Care," ujarnya. (ANTARA)